PENGERTIAN
PERUSAHAAN
Perusahaan adalah organisasi yang
didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya
melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor
produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi
umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang
tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial. Hasil suatu
produksi dapat berupa barang dan jasa.
LEMBAGA KEUANGAN BANK :
Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967,
Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran dan peredaran uang.
Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan
uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas
pembayaran.
Fungsi Bank
:
A. Sebagai tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang.
§ Rekening Koran atau Giro (Demand
Deposit)
Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali
atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan mempergunakan check
(perintah membayar).
§ Deposito Berjangka (Time
Deposit)
Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka
waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan. Dalam artian bahwa uang tersebut
dapat dipergunakan kalau waktu yang telah ditetapkan telah tiba.
§ Tabungan.
Pada hakekatnya sama dengan time deposit, tetapi
tabungan mempunyai persyaratan yang berbeda dengan time deposit. Misalnya
Tabanas dan lainnya.
B. Sebagai lembaga pembeli atau penyalur kredit.
Uang yang berasal dari nasabah yang
menabung, dimanfaatkan untuk menyalurkan pada pihak yang membutuhkan kredit
atau dibelikannya surat berharga yang menghasilkan tingkat bunga, atau malah
bank melakukan ekspansi kredit.
C. Sebagai
perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Nasabah cukup memerintah bank untuk
menyelesaikannya transaksi yang ingin dilakukan. Bank juga memberikan jasa lain
seperti : pengiriman uang, jual beli saham, valuta asing, menagih uang atas
nama pelanggan dan jasa penyimpanan barang-barang berharga.
Jenis
Bank Berdasarkan Fungsinya :
1 ) Bank Sentral
Menurut UU
No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat
pembayaran yang sah dari suatu negara,
merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last
resort.
2 ) Bank Umum
Pengertian
bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Memberikan seluruh jasa perbankan yang ada, yaitu :
a) menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan
b) memberikan kredit
c) menerbitkan surat pengakuan
utang
d) memindahkan uang, baik untuk
kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank
e) menerima pembayaran dari
tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga
f) menyediakan tempat untuk
menyimpan barang dan surat berharga
g) melakukan penempatan dana
dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat
di bursa efek.
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang
dilakukan oleh bank konvensional (bank umum). Kegiatan yang boleh dilakukan
oleh BPR :
a) Menghimpun dana dalam bentuk
simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan
penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya :
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah
adalah bank di mana akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah,
sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah. Contohnya Bank
Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah Contoh Bank DKI, Bank Jateng.
2 ) Bank Milik Swasta
Nasional
Bank swasta
nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh
swasta nasional, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk
swasta. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Niaga.
3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis
ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing
atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Contohnya ABN AMRO bank, City Bank.
Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
Bank konvensional adalah bank
yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah
ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas
dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional mengeluarkan
produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan
deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara
mengeluarkan kredit, jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin
emisi, dan perdagangan efek. Bank konvensional memperoleh dana dari pihak luar,
misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat
deposito, dana transfer, saham, dan obligasi.
2 ) Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang
beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank
yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya
yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah :
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
(mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan
modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh
keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni
tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1. Pengertian
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah
lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak
langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat. Lembaga
ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian
menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jenis
Lembaga Keuangan Bukan Bank :
1. Koperasi Simpan
Pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para
anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman
bagi para anggotanya.
2. Perum Pegadaian
Lembaga keuangan bukan bank yang memberikan
pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan
yang diserahkan.
3. Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah
perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya :
perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja. Perasuransian berfungsi
sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang
mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi.
Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para
nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga.
4. Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang
disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau disediakan oleh
perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk
dihari tua bagi karyawannya. Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji
karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola PT
Taspen/Persero.
5. Lembaga Pembiayaan
(Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau
leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus
menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan. Jadi leasing
kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal
yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain:
· Memberikan
kredit jangka menengah dan jangka panjang. Contoh : PT Private Development
Company of Indonesia Limited
· Modal
venlana Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke
dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu
tertentu.
· Anjak
piutang : Kartu kredit
6. Pasar Modal/Valas (Bursa
Efek)
Tempat jual beli surat berharga
jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat tanda bukti ikut
memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7. Pasar Uang
Tempat jual beli surat berharga
jangka pendek ( tidak lebih dari satu tahun ) Misalnya : sertifikat Bank
Indonesia, surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat
berharga tersebutt melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau
teleks.
8. Anjak Piutang
Kegiatan utamanya mengambil alih
(piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu,
tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).Tugas
pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari
orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya.
9. Modal ventura
Perusahaan yang memberikan
pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh:
a. Pembangunan
suatu objek penelitian.
b. Penciptaan suatu
teknologi baru.
c. Pembiayaan
terhadap usaha kecil.
Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB) :
·
Memberikan pinjaman sindikasi dalam jumlah besar.
· Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang
ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal.
· Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi
(pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
·
Sebagai perantara bagi para investor asing yang
berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3. Jenis
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya
a. Usaha
pemberian kredit pembelian rumah
b. Bank desa : Lembaga
kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada
masyarakat desa bersangkutan.
masyarakat desa bersangkutan.
c. Lembaga
kredit perorangan : Lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam
bentuk uang
maupun bentuk lainnya.
maupun bentuk lainnya.
d. Lembaga
perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
PENGARUH PERBANKAN TERHADAP PEREKONOMIAN :
1.
Penciptaan uang
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana himpunan dari nasabah akan di kreditkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengembangkan usahanya jika usaha mereka berkembang maka akan meningktakan perekonomian Indonesia.
Dana himpunan dari nasabah akan di kreditkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengembangkan usahanya jika usaha mereka berkembang maka akan meningktakan perekonomian Indonesia.
3. Memudahkan dan memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa
maupun transaksi modal. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang
melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat,
dan murah.
4. Bank Indonesia dapat mengendalikan tingkat
inflasi dengan cara :
·
Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur
transmisi kebijakan moneter.
·
Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
·
Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan
tekanan-tekanan inflasi.
·
Memformulasikan respon kebijakan moneter.
5. Otoritas moneter, Bank Indonesia memiliki
wewenang untuk mengendalikan jumlah uang
yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan
parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang.
RINGKASAN :
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menghasilkan produksi dan mendistribusikannya baik berupa barang atau jasa, untuk memenuhi kebutuhan manusia dan untuk mendapatkan laba dari hasil produksi yang ditawarkan.
NAMA : MELI
NPM : 26214568
KELAS : 1EB35
Tumbuh melata si pokok tebu
Pergi pasar membeli daging
Banyak harta tak ada ilmu
Bagai rumah tidak berdinding
SUMBER :
http://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/04/05/peranan-perbankan-dan-perekonomian-indonesia.html
http://saaidisudin13.blogspot.com/p/blog-page_14.html
http://saaidisudin13.blogspot.com/p/blog-page_14.html
